Mobile Customer Service BPJS Kesehatan
Ketut Marta Eviyanti 05 November 2019 11:09:01 WITA
Pagi ini Selasa (5/11) sedang berlangsung kegiatan Mobile Customer Service (MCS) di Kantor Perbekel Gitgit. Kegiatan ini merupakan kegiatan pelayanan keliling yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan untuk kemudahan peserta melakukan pendaftaran JKN-KIS, perubahan data, perbaikan identitas, pelayanan informasi dan penanganan pengaduan peserta. Pelayanan tersebut dilakukan langsung ke instansi/satuan kerja.
Adapun persyaratan administrasi kepesertaan yang harus dibawa warga yaitu sebagai berikut :
Pendaftaran Peserta Mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah)
- Fotocopy KK, KTP
- Melampirkan rekening BNI/BRI/Mandiri/BTN bagi peserta kelas I, II dan III
Perubahan Identitas (Nama, Tanggal Lahir, NIK, Alamat), Faskes, Kelas Rawat, Kartu Hilang
- Menunjukkan Kartu JKN-KIS
- Melampirkan KK/KTP
- Melampirkan rekening BNI/BRI/Mandiri/BTN untuk perubahan kelas I, II dan III
- Membawa materai 6000 untuk pengurusan kartu hilang
Penggantian Kartu Jamkesmas
- Asli Kartu Jamkesmas
- Kartu Keluarga
Pendaftaran dan Penambahan Anggota Keluarga PNS/TNI/POLRI/Pensiunan
- Fotocopy KTP, KK
- Fotocopy SK terakhir
- Daftar induk gaji/leher gaji/DPP gaji
- Daftar tunjangan keluarga/KU-01/Model C
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir bagi bayi baru lahir
- Surat keterangan kuliah/masih bersekolah untuk anak usia di atas 21 s/d 25 tahun yang masih kuliah dan masih tertanggung
Komentar atas Mobile Customer Service BPJS Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELNJA DESA TAHUN ANGGARAN
- Rapat Rutin Perangkat Desa dan BPD
- Melaspas Tapal Batas Desa Gitgit dengan Desa Wanagiri
- Verifikasi Warga Gitgit yang Viral di akun Tiktok Kadektinni
- Kegiatan Rabat Beton Banjar Dinas Pumahan
- Posyandu Banjar Dinas Pumahan Bulan November
- Pembagian Beras CPP bulan ke 3