Visi dan Misi
31 Januari 2017 19:48:35 WITA
I. Visi
Visi adalah suatu gambaran yang menantang keadaan masa depan yang di inginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan desa. Penyusunan Visi Desa Gitgit ini di lakukan dengan pendekatan partisipatif, dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan di Desa Gitgit, seperti Pemerintahan Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Lembaga Masyarakat Desa dan masyarakat pada umumnya. Pertimbangan kondisi eksternal di desa seperti satuan kerja wilayah pembangunan di Kecamatan. Maka berdasarkan pertimbangan di atas, VISI Desa Gitgit adalah :
"TERWUJUDNYA PEMBANGUNAN PEMERINTAHAN DESA GITGIT YANG BERSIH, MANDIRI DAN SEJAHTERA"
II. Misi
Selain penyusunan Visi juga telah ditetapkan misi, misi yang memuat sesuatu pernyataan yang harus di laksanakan oleh desa, agar tercapainya Visi desa tersebut. Visi berada di atas misi. Pernyataan Visi kemudian dijabarkan ke dalam misi agar dapat di operasionalkan/di kerjakan. Sebagai mana penyusunan Visi, meskipun dalam penyusunannya menggunakan pendekatan partisipatif dan pertimbangan potensi serta kebutuhan desa, sebagai mana proses yang di lakukan maka misi Desa Gitgit adalah :
- Menata aparatur Pemerintahan Desa Gitgit, sehingga dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing masing
- Membina dan menciptakan kerukunan Masyarakat Gitgit secara netral dan mandiri
- Meningkatkan peran serta masyarakat, pemuda dan remaja di bidang pembangunan, olah raga, seni dan kemasyarakatan
- Meningkatkan dan memotivasi keagamaan terutama kegiatan umat di Desa Gitgit, dan
- Meningkatkan sarana dan prasarana umum sesuai dengan aspirasi masyarakat yang di tuangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SINGA PINTER
- Menjadi agen Bukalsih Mendukung Program Pemerintah Menjaga Tercemarnya SUngai di Buleleng
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOI,AAN TRANSFER KE DAE
- Permudah Layanan Adminduk, Aplikasi Aku Online
- Wawancara Mahasiswa Undiksha tentang Sejarah Desa Gitgit
- PEMERINTAH DESA GITGIT MENYERAHAN AKTA KEMATIAN
- Pemberian Sembako Kepada 50 Warga Desa Gitgit