Kebijakan Pembangunan Desa
31 Januari 2017 19:20:23 WITA
Kebijakan pembangunan merupakan pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng selama periode jabatan kami yaitu 2013 – 2019.
Misi Pertama : Menata Aparatur Pemerintahan Desa Gitgit, sehingga dapat melaksanakan tugas dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing – masing.
Arah kebijakan pembangunan yang akan dilaksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :
- Melaksanakan pembinaan peningkatan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa.
- Meningkatkan dan mengembangkan kualitas pelayanan publik di desa.
- Meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel dan professional.
Misi kedua : Membina dan menciptakan kerukunan masyarakat Desa Gitgit secara netral dan mandiri.
Arah kebijakan pembangunan yang akan di laksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :
- Membina kerukunan umat beragama yang ada di wilayah Desa Gitgit
- Sering mangadakan pendekatan terhadap tokoh Adat dan Agama yang ada di desa.
Misi Ke tiga : Meningkatkan peran serta pemuda dan remaja di bidang pembangunan, olah raga, seni dan kemasyarakatan.
Arah dan kebijakan pembangunan yang akan di laksanakan untuk mencapai misi ini antara lain :
- Pembangunan sarana dan prasarana olah raga, pendidikan, kesehatan dan prasarana Pemerintahan.
- Mengadakan pelatihan-pelatihan keterampilan bagi pemuda dan kelompok masyarakat.
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data DTKS
- Bimtek Pengenalan Teknologi Tepat Guna Budi Daya Apel Kepada Kelompok Tani Banjar Dinas Wirabhuwana
- Kegiatan Gotong Royong dan Pembagian Obat Abate
- Rapat Pemerintah Desa Gitgit bersama Guru TK Kumara Stana Gitgit
- Monitoring dan Evaluasi dari P3PD
- LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELNJA DESA TAHUN ANGGARAN
- Rapat Rutin Perangkat Desa dan BPD