REMBUG STUNTING DESA GITGIT TAHUN 2019
04 November 2019 13:06:21 WITA
Dalam rangka pelaksanaan Program Inovasi Desa dalam bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) untuk kegiatan Konvergensi Stunting di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, maka hari ini Senin (4/11) dilaksanakan kegiatan Rembug Stunting, bertempat di Balai Banjar Pererenan Bunut.
Acara dipimpin oleh Perbekel Gitgit, dengan Narasumber Ibu Nyoman Madriani dari Puskesmas Sukasada II, Bapak I Made Suputrayasa dari Pendamping Desa, dan Bapak Drh Dewa Andre dari Penyuluh Pertanian Kecamatan Sukasada. Turut hadir pada kesempatan ini yaitu BPD Gitgit, KPM, Kasi Kesejahteraan, Ketua TP PKK, Kelian Banjar Dinas, Kader Posyandu, Bidan Desa, serta Bhabinkamtibmas.
Adapun susunan acara pada Rembug Stunting ini yaitu :
- Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di desa oleh KPM
- Diskusi terarah (FGD) terkait rancangan usulan konvergensi stunting desa
- Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di desa
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas, selanjutnya seluruh peserta memutuskan dan menyepakati beberapa hal, yaitu :
- Pemberian menu PMT yang variatif di Posyandu
- Pelaksanaan baby spa sebagai program tambahan di Posyandu
- Pemberian PMT untuk ibu hamil
- Pengadaan garam beryodium untuk sasaran di Posyandu
- Sanitasi dan air bersih lewat Pamsimas
- Peningkatan insentif kader
- Pelatihan pengolahan makanan tambahan untuk balita (konsultasi dengan ahli gizi di Puskesmas
- Inventarisasi APE luar dan APE dalam untuk PAUD
Komentar atas REMBUG STUNTING DESA GITGIT TAHUN 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- SINGA PINTER
- Menjadi agen Bukalsih Mendukung Program Pemerintah Menjaga Tercemarnya SUngai di Buleleng
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOI,AAN TRANSFER KE DAE
- Permudah Layanan Adminduk, Aplikasi Aku Online
- Wawancara Mahasiswa Undiksha tentang Sejarah Desa Gitgit
- PEMERINTAH DESA GITGIT MENYERAHAN AKTA KEMATIAN
- Pemberian Sembako Kepada 50 Warga Desa Gitgit