KONSULTASI PUBLIK RENCANA PEMBANGUNAN RUAS JALAN BARU BTS. KOTA SINGARAJA-MENGWITANI
06 November 2019 11:01:58 WITA
Menindaklanjuti kegiatan pendataan awal rencana pembangunan ruas jalan baru bts. Kota Singaraja-Mengwitani yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2020 lalu, maka Selasa (5/11) kembali dilaksanakan konsultasi publik antara pemrakarsa dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Bali dengan para pemilik lahan yang merupakan warga Desa Gitgit.
Pada konsultasi publik kali ini dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara bahwa warga yang lahannya terkena proyek ini akan menerima ganti untung berupa uang. Kadis PUPR Provinsi Balai menerangkan bahwa setelah ada kesepakatan dengan para pemilik lahan, maka tahap berikutnya adalah pengukuran luas bidang lahan yang akan terkena jalur pembangunan jalan baru ini yang merupakan kewenangan dari BPN.
Komentar atas KONSULTASI PUBLIK RENCANA PEMBANGUNAN RUAS JALAN BARU BTS. KOTA SINGARAJA-MENGWITANI
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOI,AAN TRANSFER KE DAE
- Permudah Layanan Adminduk, Aplikasi Aku Online
- Wawancara Mahasiswa Undiksha tentang Sejarah Desa Gitgit
- PEMERINTAH DESA GITGIT MENYERAHAN AKTA KEMATIAN
- Pemberian Sembako Kepada 50 Warga Desa Gitgit
- Pelaksanaan Seleksi Guru TK Kumara Stana Gitgit
- Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data DTKS