Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Desa Gitgit Tahap I
Administrator 20 Mei 2020 20:19:29 WITA
Rabu (20/5) Pemerintah Desa Gitgit mendistribusikan BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) kepada 145 orang warganya. Jumlah tersebut masing-masing tersebar dari 4 (empat) Banjar Dinas yang terdapat di Desa Gitgit. Banjar Dinas tersebut adalah Banjar Dinas Pumahan, Banjar Dinas Gitgit, Banjar Dinas Pererenan Bunut, dan Banjar Dinas Wirabhuwana. Penyerahan bantuan dilakukan pada 4 lokasi bertujuan agar tidak terjadi kerumunan. Warga yang terdaftar pada BLT- DD Banjar Dinas Pumahan mengambil bantuan di Balai Masyarakat Banjar Dinas Pumahan yang terdiri dari 36 warga, warga Banjar Dinas Gitgit tempat mengambil bertempat di Kantor Perbekel terdiri dari 41 warga, Banjar Dinas Pererenan Bunut mengambil di Balai Masyarakat Pererenan Bunut yang terdiri dari 42 orang, dan Banjar Dinas Wirabhuwana mengambil di Balai Masyarakat Wirabhuwana terdiri dari 26 warga. Masing-masing warga mendapatkan uang tunai sejumlah Rp. 600.000,-
Penyaluran BLT -DD dihadiri oleh Bapak Camat Sukasada, Pendamping Desa Gitgit, Relawan Pendata BLT Dana Desa, Kelian Adat, dan Perangkat Desa. Penyaluran berlangsung dengan lancar dan tertib karena warga yang hadir untuk mengambil BLT DD mengikuti aturan yang berlaku saat ini yaitu memakai masker dan jaga jarak.
Komentar atas Penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Desa Gitgit Tahap I
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOI,AAN TRANSFER KE DAE
- Permudah Layanan Adminduk, Aplikasi Aku Online
- Wawancara Mahasiswa Undiksha tentang Sejarah Desa Gitgit
- PEMERINTAH DESA GITGIT MENYERAHAN AKTA KEMATIAN
- Pemberian Sembako Kepada 50 Warga Desa Gitgit
- Pelaksanaan Seleksi Guru TK Kumara Stana Gitgit
- Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data DTKS