Rapat Rutin Perangkat Desa dan BPD
Administrator 11 Januari 2024 13:34:41 WITA
Kamis (11/04) 2024 Pemerintah Desa melaksanakan Rapat Rutin Yang dihadiri oleh Perbekel Gitgit, Perangkat Desa Gitgit dan Ketua dan BPD Desa Gitgit. Agenda rapat hari ini membahas tentang Tatacara Penetapan KPM BLT DD Desa Gitgit Tahun 2024. Tentang Pengajuan RTLH di Aplikasi SIPERMATA. Koordinasi Perangkat Desa tentang kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024. Adapaun notelen rapat pada hari ini ditetapkan tentang tata cara verifikasi , sitem dan mekanismenya KPM BLT DD Tahun 2024. Minggu depan sudah ada nama-nama dari penerima BLT DD Tahun 2024 dan dapat segere melaksanakan MUSDESUS Penetapan KPM BLT DD Tahun 2024.
Komentar atas Rapat Rutin Perangkat Desa dan BPD
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG PENGELOI,AAN TRANSFER KE DAE
- Permudah Layanan Adminduk, Aplikasi Aku Online
- Wawancara Mahasiswa Undiksha tentang Sejarah Desa Gitgit
- PEMERINTAH DESA GITGIT MENYERAHAN AKTA KEMATIAN
- Pemberian Sembako Kepada 50 Warga Desa Gitgit
- Pelaksanaan Seleksi Guru TK Kumara Stana Gitgit
- Musyawarah Desa Verifikasi dan Validasi Data DTKS