MUSRENBANG DESA GITGIT RKP TAHUN 2019
20 September 2018 10:12:33 WITA
Rabu (19/9) bertempat di Balai Banjar Pererenan Bunut Desa Gitgit dilaksanakan Musrenbang Tingkat Desa Tahun 2019. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pembangunan Kecamatan Sukasada selaku yang mewakili Bapak Camat Sukasada, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Gitgit, Perbekel Gitgit, pengurus dan anggota BPD Desa Gitgit, pengurus dan anggota LPM Desa Gitgit, Kelian Banjar Dinas se-wilayah Desa Gitgit, Kelian Tempekan, Kelian Desa Adat, Kelian Subak, Kelian Subak Abian, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, PKK Desa Gitgit, Bidan Desa Gitgit, Perwakilan RTM, dan Kepala Sekolah se-wilayah Desa Gitgit.
Latar belakang dari kegiatan ini yaitu sebagai mana diamanatkan pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan Peraturan Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM) yang didasarkan atas Kewenangan Hak Asal-Usul Desa dan Kewenangan Lokal Skala Desa yang pelaksanaan setiap tahunnya Desa wajib membuat Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) sebagai dokumen perencanaan pembangunan desa secara partisipatif melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa dengan melibatkan para pemangku kepentingan sebagai wujud meningkatnya kualitas sistem perencanaan desa yang merupakan bagian integral dari sistem perencanaan pembangunan daerah dan nasional.
Adapun yang menjadi tujuan pelaksanaan Musrenbang Desa ini adalah:
- Pembahasan Skala Prioritas Program dan kegiatan pembangunan untuk tahun 2019.
- Pembahasan Usulan Pembangunan ke Supra Desa untuk tahun 2020 dalam lampiran DURKP Desa.
- Penunjukan Delegasi Desa.
- Pengesahan Draf RKP Desa tahun 2019.
Komentar atas MUSRENBANG DESA GITGIT RKP TAHUN 2019
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Zoom Meeting Rapat Paripurna ke 9
- Penerimaan BLT DD Desa Gitgit Tahun 2025 Bulan Januari dan Februari
- Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2024 Dan Program Kerja Tahun 2025 BUMDESA Saty
- Bulan Bahasa Bali ke VII tahun 2025
- Sosilisasi Pasca Bencana di SDN 3 Gitgit
- Tanah Longsor di km 17 Desa Gitgit